Sebanyak 36 dari 300 siswa-siswi atau 12 persen di antaranya pelajar di Samarinda (Kalimantan Timur) mengaku pernah melakukan hubungan badan (seks).
"Survei pada 2008 terhadap sejumlah siswa-siswi di Samarinda, dari 300 sampel yang kami ambil di setiap sekolah, 12 persen atau 36 siswa-siswi mengaku pernah melakukan hubungan seks di luar nikah," kata relawan PKBI Samarinda, Yuda, di Samarinda, Selasa, mengungkapkan hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Samarinda.
Survei itu dilakukan pada delapan SMU/SMK di Samarinda periode September hingga Oktober 2008.
Namun, katanya menambahkan bahwa hasil itu jauh menurun ketimbang survei pada 2004 yakni 21 persen dari 300 remaja termasuk siswa-siswi mengaku pernah berhubungan seks.
Ironisnya, survei yang dilakukan menggunakan metode kuesioner itu menunjukkan, 14 hubungan seks tersebut dilakukan di sekolah, 28 persen responden mengaku melakukannya di rumah.
Umumnya, lanjut Yuda, siswa melakukan hubungan badan di luar nikah dengan pekerja seks komersial (PSK), sisanya dengan teman sekolah dan lainnya. Sementara siswi melakukan hubungan seksnya dengan pacar dan sesama teman sekolah.
"Hubungan badan dilakukan di sekolah saat jam istrahat maupun ketika usai belajar. Sementara, responden yang menjawab melakukan di rumah mengaku melakukannya saat kedua orangtua mereka tidak berada di rumah," ujar relawan PKBI Samarinda.
Penyebab terjadinya hubungan seks di bawah umur itu diperkirakan didominasi faktor nafsu (kurangnya moral), serta mengikuti tren (pergaulan bebas).
"Rumusan hasil survei itu kami telah serahkan ke bapak Wakil Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, sebagai rekomendasi bagi pengambil kebijakan untuk pengawasan di sekolah," katanya.
"Kami berharap, temuan itu bisa menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Samarinda, khususnya Dinas Pendidikan, untuk melakukan pengawasan di sekolah. Hasil ini juga kami harapkan dapat memberi masukan kepada orangtua agar lebih ketat lagi mengawasi anaknya, baik di rumah maupun di luar rumah," kata Yuda.
Survei dilakukan pada delapan SMU/SMK di Samarinda itu juga sebagai Outrech Worker (OT) PKBI Samarinda, dengan menentukan kriteria sekolah, baik sedang dan buruk.
Pihaknya menentukan sampel secara acak pada delapan sekolah dengan klasifikasi sekolah baik, sedang, dan buruk.
Pada setiap sekolah, pihaknya mengambil masing-masing 300 sampel, baik pria (siswa) maupun wanita (siswi).
Kecenderungan dari hasil survei itu, pria di bawah umur lebih banyak melakukan hubungan seksual di luar nikah ketimbang wanita. Namun, ia enggan menyebut perbandingan pria dan wanita yang menjadi sampel survei tersebut.(Kompas,Selasa, 20/1/2009)